Selasa, 9 April 2013 08:37 WIB
SERAMBI/IDRIS ISMAIL
Sejumlah
staf dari tim Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pidie
Jaya, Senin (8/4) melanyani dan menampung pengaduan secara tulisan dan
tulisan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap Uji Publik tenaga
Honorer Katagori Dua (K2).
Berita Terkait
- 360 Honorer K-II Abdya Diuji Publik
- Hari Ini, 1.040 Honorer K2 Diuji Publik
- 969 Honorer Aceh Barat Diuji Publik
- Pemkab Abdya Seleksi Ulang 1.324 Honorer
- Abdya Istirahatkan Ribuan Honorer
- DPRK: Perjelas Status Honorer Abdya
- Kasus Honorer belum Tuntas
- DPRK Minta Pemkab Nagan Pertahankan 1.700 Tenaga Kontrak
- Anggota DPRK Minta Gaji Tenaga Kontrak Dituntaskan
- Tenaga Kontrak Aceh Barat Pertanyakan Honor
MEUREUDU - Aliansi Mahasiswa
Peduli Pidie Jaya (AMP2J) mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) mencoret 48 tenaga honorer siluman yang masuk dalam
daftar pengumuman uji publik Katagori Dua (K2) yang terdapat di 13
Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Hasil penelusuran dan pengaduan sejumlah masyarakat, kami mencatat ada 48 tenaga honorer siluman K2 dari 13 SKPK terpangpang pada papan pengumuman uji publik dimana mereka itu tidaklah layak masuk ke dalam katagori tersebut dan haruslah dicoret dari daftar itu,”sebut koordinator AMP2J, Zikrillah kepada Serambi Senin (8/4).
Ia menyebutkan, dari 582 nama yang masuk dalam daftar tenaga honorer K2 banyak ditemukan kejanggalan dalam pengumuman yang di umumkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tersebut.
Dikatakan Zikrillah, berdasarkan pengaduan yang diterima dari sejumlah tenaga honorer dan masyarakat, ada 48 nama yang masuk dalam datar nama pengumuman tersebut adalah tenaga honorer yang memiliki SK tugas tahun 2008-2011, tetapi mereka merekayasa dengan memegang SK tahun 2005.
“Sementara jika dilihat dari usia Kabupaten Pijay hal itu menjadi aneh, karena Pijay terbentuk pada Juni 2007. Maka, dari mana mereka mendapat SK 2005 dan yang paling parah ada tenaga honorer yang sama sekali namanya tidak tercantum di dinas terkait tetapi tetap muncul nama dalam pengumuman K2 itu,”ujarnya.
Ia merincikan, dari 48 nama tenaga honorer siluman di 13 SKPK itu masing-masing, di BKPP terdapat 11 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 2 orang, Dinas Pendidikan (Disdik) 15 orang, Sekretariat Kabupaten (Setdakab) 3 orang, Dinas Ekonomi dan Pembaggunan Daerah (DEPD) 1 orang, Pemkab 2 orang.
Selanjutnya Bagian Organisasi dan Hukum 1 orang, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) 1 orang, Tenaga Tehnis 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 2 orang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 2 orang, Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) 2 orang, dan Dinas Perhubungan Parawisata dan Komunikasi Informatika (Dishubpar dan Kominfo) 6 orang.
“Kami mendesak agar tenaga honorer siluman dalam pengumuman K2 uji publik ini dapat dicoret karena diduga telah memanipulasi data yang menyebabkan banyak tenaga honorer yang sesunguhnya tidak terkafer dalam K2 itu,”katanya.
Tak hanya sebatas itu, lanjut Zikrillah, pihaknya juga berharap kepada Dewan Perwakilan Rakayat Kabupaten (DPRK) dan aparat kepolisi untuk dapat secara bersama-sama untuk mengkaji serta mengusut keabsahan nama-nama tenaga honorer siluman tersebut, agar Kabupaten Pidie Jaya bisa bersih dari kolusi dan manipulasi.(c43)
Kami Butuh Bukti Tertulis
Sementara itu kepala BKPP Pidie Jaya, Marwani SH MM, kepada Serambi mengatakan, secara transparan pihaknya mengumumkan 582 nama tenaga honorer K2 pada sejumlah instansi guna menunggu sanggahan dari masyarakat sebagai upaya uji publik mulai 1 sampai 14 April dengan membawa bukti secara tertulis nama-nama tenaga honorer siluman yang tak layak masuk ke K2.
“Kami berharap masyarakat agar membawakan bukti secara tertulis dalam daftar nama-nama tenaga honorer siluman yang masuk dalam pengumuman honorer K2 agar dapat menjadi pertimbanggan untuk dicoret oleh Menpan RI,”ujarnya. Diakui, selama ini kebanyakan masyarakat menyanggah secara lisan, sehingga menyulitkan ketika diproses.
Yang jelas, tegas Marwani, pihaknya tetap menerima sanggahan selama masa uji publik tersebut tanpa memandang bulu baik di BKPP maupun instansi lain tetap ditindak sesuai aturan.(c43)
“Hasil penelusuran dan pengaduan sejumlah masyarakat, kami mencatat ada 48 tenaga honorer siluman K2 dari 13 SKPK terpangpang pada papan pengumuman uji publik dimana mereka itu tidaklah layak masuk ke dalam katagori tersebut dan haruslah dicoret dari daftar itu,”sebut koordinator AMP2J, Zikrillah kepada Serambi Senin (8/4).
Ia menyebutkan, dari 582 nama yang masuk dalam daftar tenaga honorer K2 banyak ditemukan kejanggalan dalam pengumuman yang di umumkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tersebut.
Dikatakan Zikrillah, berdasarkan pengaduan yang diterima dari sejumlah tenaga honorer dan masyarakat, ada 48 nama yang masuk dalam datar nama pengumuman tersebut adalah tenaga honorer yang memiliki SK tugas tahun 2008-2011, tetapi mereka merekayasa dengan memegang SK tahun 2005.
“Sementara jika dilihat dari usia Kabupaten Pijay hal itu menjadi aneh, karena Pijay terbentuk pada Juni 2007. Maka, dari mana mereka mendapat SK 2005 dan yang paling parah ada tenaga honorer yang sama sekali namanya tidak tercantum di dinas terkait tetapi tetap muncul nama dalam pengumuman K2 itu,”ujarnya.
Ia merincikan, dari 48 nama tenaga honorer siluman di 13 SKPK itu masing-masing, di BKPP terdapat 11 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 2 orang, Dinas Pendidikan (Disdik) 15 orang, Sekretariat Kabupaten (Setdakab) 3 orang, Dinas Ekonomi dan Pembaggunan Daerah (DEPD) 1 orang, Pemkab 2 orang.
Selanjutnya Bagian Organisasi dan Hukum 1 orang, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) 1 orang, Tenaga Tehnis 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 2 orang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 2 orang, Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) 2 orang, dan Dinas Perhubungan Parawisata dan Komunikasi Informatika (Dishubpar dan Kominfo) 6 orang.
“Kami mendesak agar tenaga honorer siluman dalam pengumuman K2 uji publik ini dapat dicoret karena diduga telah memanipulasi data yang menyebabkan banyak tenaga honorer yang sesunguhnya tidak terkafer dalam K2 itu,”katanya.
Tak hanya sebatas itu, lanjut Zikrillah, pihaknya juga berharap kepada Dewan Perwakilan Rakayat Kabupaten (DPRK) dan aparat kepolisi untuk dapat secara bersama-sama untuk mengkaji serta mengusut keabsahan nama-nama tenaga honorer siluman tersebut, agar Kabupaten Pidie Jaya bisa bersih dari kolusi dan manipulasi.(c43)
Kami Butuh Bukti Tertulis
Sementara itu kepala BKPP Pidie Jaya, Marwani SH MM, kepada Serambi mengatakan, secara transparan pihaknya mengumumkan 582 nama tenaga honorer K2 pada sejumlah instansi guna menunggu sanggahan dari masyarakat sebagai upaya uji publik mulai 1 sampai 14 April dengan membawa bukti secara tertulis nama-nama tenaga honorer siluman yang tak layak masuk ke K2.
“Kami berharap masyarakat agar membawakan bukti secara tertulis dalam daftar nama-nama tenaga honorer siluman yang masuk dalam pengumuman honorer K2 agar dapat menjadi pertimbanggan untuk dicoret oleh Menpan RI,”ujarnya. Diakui, selama ini kebanyakan masyarakat menyanggah secara lisan, sehingga menyulitkan ketika diproses.
Yang jelas, tegas Marwani, pihaknya tetap menerima sanggahan selama masa uji publik tersebut tanpa memandang bulu baik di BKPP maupun instansi lain tetap ditindak sesuai aturan.(c43)
Editor : bakri
1 Comments
Lanjutkan Perencanaan Pembahasan Masalah
Bagaimana Pendapat Anda ?